Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEWARGANEGARAAN

Pancasila

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dewasa ini, Pancasila sebagai sebuah ideologi dan dasar filsafat negara Pancasila layak untuk dikaji kembali relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesepakatan bangsa telah menetapkan bahwa Pancasila yang terdiri atas lima sila itu merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Kesepakatan itu dinyatakan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI sebagai lembaga pembentuk negara saat itu. Sebagai bangsa yang sedang membangun, setelah mencapai kemerdekaan Nasionalnya, bangsa Indonesia telah bertekat melaksanankan pembangunan disegala lapangan, lewat pola-pola rencana pembangunan lima tahunannya. Nation and character building yang dipolakan ke dalam manusia Panca Silais, adalah sangat ideal . Tetapi sebagai tujuan hidup dan kehidupan bangsa memanglah harus demikian, agar tujuan itu tetap menjadi pelita perjuangan hidup sepanjang hayatnya. Bagi masyarakat Indonesia, Pancasila bukanlah s...