MAKALAH PENGEMBANGAN PKn MI/SD


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bidang studi yang mengutamakan aspek warga Negara, bagaimana untuk  menjadi warga Negara yang baik, bagaimana membentuk Negara yang demokratis dan bertanggung jawab, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi serta menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara yang mempersatukan berbagai macam suku, ras, budaya dan agama di Indonesia. PKn sendiri telah tercakup dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang membahas tentang konsep nilai moral dan norma. Pendidikan Kewarganegaraan terus mengalami perkembangan baik dari segi singkatan maupun kurikulum yang berlaku. Pada kurikulum 1994 PKn menjabarkan konsep, nilai-nilai, moral, norma, Pancasila dan UUD 1945 secara berjenjang atau berkelanjutan dari kelas I sampai kelas IV.
PKn (Civic Education) merupakan mata pelajaran yang bertugas bagaimana membentuk warga negara yang baik (how a good citizen). Warga negara yang baik adalah warga negara yang sadar akan hak – kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak – kewajibannya maka seorang warga negara diharapkan menjadi kritis, partisipatif dan bertanggung jawab. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional masing-masing negara. Bagi bangsa Indonesia ideologi Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai PKn versi Indonesia memiliki fungsi memberdayakan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan Pancasila (istilah PPKn dalam Kurikulum 2004 tampaknya akan diganti antara “Kewarganegaraan” atau “Pendidikan Kewarganegaraan).
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang tercakup dalam pengembangan PKn MI/SD?
2.      Bagaimana Paradigma baru yang terbentuk dalam PKn MI/SD?
3.      Apa saja model-model pengembangan pembelajaran PKn MI/SD?
4.      Bagaimana pengembangan penilaian mata pelajaran PKn MI/SD?
5.      Bagaimana pengembangan silabus, RPP serta Implementasi pembelajaran PKn dalam kehidupan sehari-hari
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui cakupan yang termasuk ke dalam pengembangan PKn MI/SD
2.      Untuk mengetahui tentang paradigm baru PKn MI/SD
3.      Untuk mengetahui macam model pengembangan pembelajaran PKn MI/SD
4.      Untuk mengetahui proses pengembangan penilaian mata pelajaran PKn MI/SD
5.      Untuk mengetahui cara mengembangkan silabus, RPP serta memahami penerapan pembelajaran PKn dalam kehidupan sehari-hari.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGEMBANGAN PKN MI/SD
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan  mata pelajaran yang mencakup tentang konsep nilai moral dan norma yang telah ada dalam Pancasila dan UUD 1945 alinea ke-4. Dalam  hal ini, PKn telah mengalami perubahan dari sebelumnya yaitu PPKn menjadi PKn pada kurikulum 1994.
Dalam Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD mencakup proses pelaksanaan belajar dan pembelajaran PKn guna meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Indikator dalam pengembangan PKn sendiri mencakup:
1.      Menjelaskan konsep model pembelajaran PKn
2.      Menguaraikan Model Pembelajaran PKn di kelas rendah
3.      Mencermati contoh pembelajaran PKn di kelas rendah
4.      Mengembangakn model pembelajaran PKn di kelas tinggi
5.      Menerapkan model pembelajaran PKn di kelas tinggi
B.     PARADIGMA BARU PKN MI/SD
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kewarganegaraan yang akan diberlakukan pada tahun 2004 tampak telah mengarah pada ketiga komponen PKn yang bermutu. Hal itu bisa dicermati pada fungsi dan tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan sebagai versi newcivic education Indonesia pada era reformasi atau paradigma baru PKn. Fungsi dan tujuan mata pelajaran kewarganegaraan untuk SD & MI, SMP & M.Ts., SMA & MA :[1]
1.      Fungsi Mata pelajaran Kewarganegaraan berfungsi sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
2.      Tujuan Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi - kompetensi sebagai berikut : a. berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan; b. berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; c. berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. d. berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi[2].
Dari fungsi dan tujuan mata pelajaran kewarganegaraan di atas tampak terdapat 3 komponen penting yang hendak dikembangkan yaitu: warga negara yang cerdas (memiliki pengetahuan kewarganegaraan), terampil (berpikir kritis dan berpartisipasi) dan berkarakter ( loyal kepada bangsa dan negara, memiliki kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945, dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain). Karakter kewarganegaraan merupakan sifat-sifat yang mestinya melekat pada diri setiap warga negara dalam melakukan peran hidup berbangsa dan bernegara akan terbentuk ketika telah berkembang pada dirinya pengetahuan dan ketrampilan kewarganegaraan. Dengan kata lain pengetahuan dan ketrampilan kewarganegaraan merupakan basis bagi terbentuknya karakter kewarganegaraan.
Proses pembangunan karakter dan bangsa (national and character building)
yang sejak Proklamasi kemerdekaan RI telah mendapat prioritas, perlu secara
konsisten dan sinambung dilakukan dan dikembangkan secara sistematis dan
sistemik agar sesuai dengan suasana kebatinan, nilai, dan norma yang secara
tersurat dan tersirat terkandung dalam sistem konstitusi Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pada hakikatnya proses pembangunan karakter dan
bangsa harus dengan sengaja dimaksudkan untuk membangun masyarakat
bangsa dan negara Indonesia yang demokratis, religius, beradab, bersatu, dan
berkeadilan sosial. Dalam proses itulah, pembangunan karakter dan bangsa
harus disikapi dan diperlakukan sebagai kebutuhan yang sangat mendesak
yang secara konseptual dan programatik memerlukan pola pemikiran atau
paradigma baru.
Misi PKn dengan paradigma barunya adalah mengembangkan
pendidikan demokrasi yang secara psiko-pedagogis dan sosio-andragogis
berfungsi mengembangkan tiga karakteristik pokok warga negara yang
demokratis, yakni civic intelligence atau kecerdasan warga negara, civic
responsibility atau tanggung jawab warga negara dan civic participation atau
partisipasi warga negara. Kecerdasan warga negara demokratis yang perlu
dikembangkan bukan hanya kecerdasan rasional melainkan juga dalam
kecerdasan spiritual, emosional dan sosial. Dengan demikian paradigma baru
PKn secara konseptual dan programatik bersifat multidimensional.untuk mengembangkan
masyarakat yang demokratis melalui pendidikan kewarganegaraan diperlukan
suatu strategi dan pendekatan pembelajaran khusus yang sesuai dengan
paradigma baru PKn.
Pendidikan Kewarganegaraan mengemban misi pemeliharaan dan perbaikan demokrasi konstitusional Indonesia maka selaykanya system personal dari kehidupan bernegara harus menjadi salah satu substansi pokok. Kedua sistem kelembagaan merujuk pada lembaga bernegara dan lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman terhadap lembaga Negara dan pemerintahan merupakan prasyarat dasar bagi warga Negara untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bernegara. Susunan organisasi, fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab dari
masing-masing lembaga, proses dan mekanisme perekrutan para pejabat dari
masing-masing lembaga, serta aspek-aspek lainnya, perlu dipahami oleh
setiap warga negara agar partisipasinya dalam kehidupan bernegara dapat
ditingkatkan. Ketiga, sistem normatif adalah sistem hukum dan perundang-undangan
yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara. Pemahaman terhadap
sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku, merupakan prasyarat
bagi partisipasi warga negara secara nalar dan penuh tanggung jawab. Keempat system kewilayahan merujuk pada seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam yurisdiksi Negara Indonesia. Kelima system ideologis merujuk pada ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.[3] Oleh karena sifatnya sebagai factor integrative maka system ini hendaknya memayungi seluruh komponen sistem lainnya.
Tinjauan sistemik ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang
utuh dan menyeluruh tentang eksistensi kehidupan bernegara. Kehidupan
bernegara secara sehat merupakan fungsi dari seluruh komponen sistemnya.
Dengan kata lain, kerusakan dalam satu komponen sistem akan mengganggu
berfungsinya sistem kenegaraan secara keseluruhan.
Pendidikan nilai, moral, dan/atau budi pekerti mendapat tempat khusus
dalam pokok-pokok bahasan yang secara langsung berkaitan dengan “warga
negara” (sistem personal). Di samping itu, muatan nilai, moral, dan budi
pekerti yang diharapkan dari warga negara, akan selalu menjadi pengiring
dalam setiap pokok bahasan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa
pembelajaran mengenai pokok bahasan apapun pada akhirnya harus
mendukung terbentuknya partisipasi warga negara yang penuh nalar dan
bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berpemerintahan,
berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap
warga negara[4] (1) merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah
masyarakat yang berpemerintahan sendiri dan (2) diberi hak-hak dasar dan
dibebani tanggung jawab. Warga negara hendaknya mengerti bahwa dengan
keterlibatannya dalam kehidupan politik dan dalam masyarakat demokratis,
mereka dapat membantu meningkatkan kualitas hidup di lingkungan
tetangganya, masyarakatnya, dan bangsanya. Jika suaranya ingin didengar,
mereka harus menjadi peserta aktif dalam proses politik. Selain dalam
pemilihan umum, kampanye, dan pemberian suara bagi lembaga-lembaga
demokrasi, warga negara hendaknya memahami bahwa di luar proses politik
itu pun masih terbuka kesempatan-kesempatan berpartisipasi. Terakhir,
mereka hendaknya memahami bahwa pencapaian tujuan-tujuan individu dan
tujuan-tujuan umum berjalan bergandengan dengan partisipasi dalam
masyarakat demokratis.

C.    MODEL-MODEL PEMBELAJARAN PKN MI/SD
1.      PAIKEM
PAIKEM atau pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan adalah[5] dalam proses pembelajaran guru  harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan pendapat.
2.      Talking Stick
Model ini sering disebut dengan nama “tongkat berbicara” metode ini awalnya digunakan oleh penduduk asli Amerika untuk mengajak semua orang berbicara atau menyampaikan pendapat dalam forum. Model pembelajaran ini merupakan salah satu model pembelajaran kelompok dengan bantuan tongkat, kelompok yang memegang tongkat terlebih dahulu wajib menjawab pertanyaan dari guru setelah siswa mempelajari materi pokoknya, selanjutnya kegiatan tersebut diulang terus-menerus sampai semua kelompok mendapat giliran untuk menjawab pertanyaan dari guru.
3.      Cooperative LearningThink Pair Share
Model pembelajaran think pair share atau berpikir berpasangan berbagi yaitu jenis pembelajaran kooperatif yang dirancang untuk mempengaruhi pola interaksi siswa. Strategi ini berkembang dari penelitian belajar kooperatif dan waktu tunggu.
4.      Berbasis Portofolio
Model pembelajaran berbasis portofolio  ini merupakan alternatif cara belajar siswa aktif (CBSA) dan cara mengajar guru aktif (CMGA). Portofolio ini biasanya karya terpilih dari seorang siswa atau kelompok atau karya satu kelas secara keseluruhan yang bekerja secara kooperatif.
D.    PENGEMBANGAN PENILAIAN MATA PELAJARAN PKN MI/SD
Dalam hal ini PKn merupakan mata pelajaran yang memuat arti pentingnya dari menjadi seorang warga negara yang baik. Pembelajaran PKn memiliki beberapa instrumen penilaian yang dapat dikembangkan dari Evaluasi Tes dan Non Tes.
Contoh untuk Evaluasi Tes
1.      Pengembangan tes uraian
Uraian terbatas dan uraian bebas:
Soal pertama uraian terbatas; Sebutkan 3 macam bentuk keputusan bersama!
Soal kedua uraian bebas; jelaskan alasana yang membuat kita perlu bangga sebagai bangsa Indonesia?
2.      Pengembangan Tes Objektif
a)      Benar-Salah; Indonesia adalah pendiri tunggal ASEAN (B/S)
b)      Pilihan Ganda Distracture dan Variasi Negatif;
ASEAN berdiri pada tanggal…
a.       6 Agustus 1967
b.      6 Agustus 1968
c.       8 Agustus 1967
d.      8 Agustus 1968
Berikut adalah negara pendiri ASEAN, kecuali…
a.       Indonesia
b.      Malaysia
c.       Brunei Darussalam
d.      Singapura
c)      Menjodohkan
d)     Jawaban singkat; ASEAN berdiri pada tanggal…
3.      Tes Lisan dan Praktek
Contoh Evaluasi Non Tes
a)      Observasi (Pengamatan)
b)      Wawancara (interview)
c)      Skala Sikap
d)     Daftar Cek
e)      Skala Penilaian
f)       Angket
g)      Studi Kasus
h)      Catatan incidental (pengumpulan data melalui pengamatan langsung)
i)        Sosiometri (alat untuk meneliti struktur social)
j)        Teknik Pemberian penghargaan

E.     PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP SERTA PENERAPAN DALAM PEMBELAJARAN PKn MI/SD
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Silabus disusun berdasarkan SI yang berisi tentang Mapel, SK, KD, Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi waktu, sumber belajar, dan penilaian. Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh setiap guru[6]
1.      Mengisi Identitas
2.      Mengkaji SK dan KD
3.      Mengidentifikasi materi pembelajaran
4.      Melakukan pemetaan kompetensi
5.      Merumuskan indikator kompetensi
6.      Penentuan jenis penilaian
7.      Menentukan alokasi waktu
8.      Menentukan sumber belajar
Penerapan Pembelajaran PKn MI/SD
1.      Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan istilah umum untuk sekumpulan strategi pengajaran yang dirancang untuk mendidik kerja sama kelompok dan interaksi antar siswa (cooperative learning).
2.      Inkuiri
Pembelajaran ini berasal dari bahasa inggris yaitu inquiry yang artinya sebagai proses bertanya dan mencari tahu jawaban terhadap pertanyaan ilmiah yang diajukannya. Pertanyaan ilmiah tersebut dapat mengarahkan pada kegiatan penyelidikan terhadap objek pertanyaan. Model pembelajaran inkuiri merupakan salah satu model pembelajaran yang melibatkan peran aktif siswa.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Dalam Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan MI/SD mencakup proses pelaksanaan belajar dan pembelajaran PKn guna meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
2.      Paradigma baru ini merupakan kerangka berpikir yang dibangun sebagai landasan dalam mengembangkan dan memberi bentuk konseptual baru PKn.
3.      Model Pembelajaran PKn MI/SD; PAIKEM, Talking Stick, Think Pair Share, dan berbasis portofolio.
4.      Pengembangan penilaian mata pelajaran dibagi menjadi duayakni ada evaluasi tes dan non tes.
5.      Pengembangan silabus, RPP dan pengimplementasiannya yaitu dapat menggunakan model pembelajaran berbasis cooperative learning dan inkuiri.

















DAFTAR PUSTAKA

Cholisin. 2005. Pengembangan Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Dalam Praktek Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi,. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Winataputra, U. S. Sapriya. 2007. Paradigma Baru Pkn Di SD/MI. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

M. Yayuk. Dkk. 2010. Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD. Jember: Depdiknas.


[1] Cholisin, Pengembangan Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Dalam Praktek Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2005), h. 3
[2] Cholisin, Pengembangan Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Dalam Praktek Pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi, ……
[3] Udin S. Winataputra, Sapriya, Paradigma Baru Pkn Di Sd/Mi, (Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia, 2007), h. 11
[4] Udin S. Winataputra, Sapriya, Paradigma Baru Pkn Di Sd/Mi, ……, h. 22
[5] Yayuk Mardiati, Dkk, Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD, (Jember: Depdiknas, 2010), h. 23
[6] Yayuk Mardiati, Dkk, Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD, ……, h. 67

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP Bahasa Indonesia MI/SD

Pemetaan KD ke Indikator dalam Pembelajaran Tematik