MAKALAH QUR'AN HADITS MI/SD KELAS III
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada era sekarang ini pelajaran Qur’an Hadits MI/SD menjadi sangat
penting untu membentuk pribadi peserta didik yang dapat mengamalkan dengan baik
tahsin, makharijil huruf dan materi hadits yang berkaitan dengan kehidupan
sehar-hari peserta didik. Pada jenjang MI/SD khususnya kelas III, merupakan
masa dimana peserta didik mulai diajarkan untuk menghafal dengan baik beberapa
surat di dalam Al-Qur’an seperti Qs. Al-Humazah, At-Takatsur, Az-Zalzalah, dan
surat pendek lainnya. Selain itu, dalam materi Qur’an Hadots kelas III MI/SD
ini juga memuat pembelajaran hukum-hukum tajwid terkait Al-Qamariyah dan Al
Syamsiyah, Qalqalah dan beberapa hadits pilihan untuk dihafalkan dan diamalkan
pula oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kata pepatah
mengatakan, “Kebersamaan melahirkan kekompakan dan kerukunan”. Begitu pula
intisari dari hadits tentang shalat berjama’ah yang salah satunya akan menjadi
pembahasan pada kelas III MI/SD. Kebutuhan para pendidik dalam menanamkan ilmu
keagamaan memang sangat perlu dengan muatan pembahasan yang ada di dalam materi
Qur’an Hadits. Peserta didik pada tingkat MI/SD ini sangat perlu sekali
mendapatkan ilmu terkait hadits sebagai salah satu sumber hukum yang menjadi
pedoman hidup bagi manusia atau bisa juga disebut dengan penguat Al-Qur’an dan
dimana semua itu adalah baik implementasi dari ucapan, perbuatan dari
Rasulullah yang wajib kita teladani dan jadikan rujukan, agar hidup kita
sebagai manusia dapat berjalan dengan baik dan sesuai Al Qur’an dan sunnah
Rasulullah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana penjelasan terkait hadits Keutamaan Shalat Berjama’ah?
2.
Bagaimana penjelasan terkait hadits Menjalin Persaudaraan?
3.
Bagaimana penjelasan terkait hukum Qalqalah?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang
terkandung dalam hadits Keutamaan Shalat Berjama’ah di dalam kehidupan
sehar-hari.
2.
Untuk mengetahui dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang
terkandung dalam hadits Menjalin Persaudaraan di dalam kehidupan sehar-hari.
3.
Untuk mengetahui dan memahami hukum Qalqalah beserta pengertian dan
pelafalannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
HADITS KEUTAMAAN SHALAT BERJAMA’AH
Shalat fardhu
adalah shalat wajib yang terdiri dari shalat shubuh, dhuhur, ashar, maghrib dan
isya’ yang telah ditentukan rakaat serta waktu pelaksanaannya. Shalat wajib ini
terdiri dari 17 rakaat sehari semalam yang wajib kita tunaikan sebagai seorang
muslim dan muslimah. Shalat fardhu dapat dikerjakan sendiri (munfarid) atau
bisa juga dilakukan secara berjama’ah.
Shalat fardhu
yang dikerjakan secara berjama’ah akan mendapat ganjaran pahala sebanyak 27
derajat, maka dari itu shalat fardhu yang dikerjakan secara berjam’ah lebih
utama dibandingkan dengan shalat fardhu yang dikerjakan secara munfarid. Shalat
berjam’ah merupakan shalat yang
dikerjakan secara bersama-sama, salah seorang menjadi imam shalat dan lainnya
menjadi makmum. Selain itu, shalat berjama’ah hukumnya sunnah mu’akad, dimana
shalat berjam’ah ini sangat dianjurkan. Rasulullah bersabda : “Barangsiapa
yang mendengar adzan nanmun ia tidak memenuhi panggilan tersebut (tidak datang
ke masjid), maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada udzur”.
Adapun
diceritakan Abu Hurairah ra. berkata, saya mendengar Rasulullah bersabda: “Sungguh
saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak,
kemudian saya akan mendatangi orang-orang yang shalat di rumahnya tanpa udzur
dan saya bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan
Turmudzi). Pentingnya shalat berjama’ah menjadi pusat penting dalam penanaman
moral dan akhlak peserta didik pada tingkat MI/SD. Pada jenjang tersebut, para
peserta didik diharapkan agar dapat menghafalkan hadits ini[1]
عَن ابنِ رَضِيَ اللّهُ عَنهُمَا اَنَّ رَسُوْ لَ اللّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ :
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ اَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ
وَعِشْرِينَ دَرَجَةً (متفق عليه)
Artinya:
“Dari Ibnu Umar r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: ‘Shalat
berjama’ah itu lebih utama daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh
derajat’” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
Dimana pun anak didik berada, penanaman keutamaan shalat berjama’ah juga
perlu dibiasakan ketika di rumah bersama ayah dan ibunya. Shalat harus
dilakukan ditempat yang suci, bisa di masjid atau musholla, maka dari itu tidak
hanya guru yang berperan untuk menanamkan pembiasaan shalat berjama’ah, andil
kedua orangtua juga sangat diperlukan dalam hal ini. Beberapa hikmah yang
didapatkan dari keutamaan sholat berjama’ah, yakni:
1. Meningkatkan disiplin
2. Mempererat persatuan dan kesatuan umat
Islam
3. Menumbuhkan rasa social dan hidup
kebersamaan
4. Menumbuhkan rasa kasih saying
5. Menumbuhkan sifat saling menolong antar
jama’ah.
B.
HADITS MENAJLIN PERSAUDARAAN
Materi Hadits
persaudaran merupakan materi Mata Pelajaran al-Qur’an hadits di Madrasah
Ibtidaiyah adalah salah satu mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam yang menekankan
pada kemampuan mmembaca dan menulis al-Quran hadits dengan benar, serta
hafalan terhadap surat-surat pendek dalam al-Quran, pengenalan arti atau makna
secara sederhana dari surat-surat pendek tersebut, dan hadits-hadits tentang akhlak terpuji
untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan[2].
Dalam Islam dianjurkan untuk saling menyapa saudaranya dan melarang
keras dalam hal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Apabila terjadi hal
demikian, maka baiknya segera saling memaafkan. Berikut hadits tentang
persaudaraan[3]:
عَن أَبِي هُرَيرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ قَالَ رَسُولُ اللَّهُ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ :
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ
وَلاَيَحْقِرُهُ (رواه المسلم)
Artinya:
“Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Seorang
muslim adalah saudara bagi sesame muslim, karena itu jangalah menganiaya,
jangan membiarkannya dianiaya, dan jangan menghinanya.’” (HR. Muslim)
Persaudaraan sesama umat Islam sering disebut dengan “ukhuwah
islamiyyah”, kata ukhuwah berasal dari kata akhun yang berrati
saudara. Sedangkan kata Islamiyyah berasal dari kata Islam. Dalam hadits
di atas, terdapat kandungan tentang ajaran bahwa orang Islam dengan orang Islam
lainnya itu bersaudara. Maka dari itu, kita harus saling menolong, mengasihi,
memotivasi satu sama lain, saling peduli, sehingga kita tidak boleh untuk
saling membenci, dengki, iri hati, bertengkar, atau saling bermusuhan.
Rasulullah telah mengingatkan pada kita agar jangan sampai berbuat dzalim
(aniaya). Ingatlah, islam itu bersaudara, jangan pula sesame umat Islam saling
mengejek, menghina, serta merendahkan atau meremehkan satu sama lain, kita
hidup di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang mayoritas penduduknya
adalah muslim, maka persaudaraan sesama muslim harus tercipta agar kehidupan ini
menjadi rukun, damai, aman, tentram, dan sejahtera.
Ada tiga jenis ukhuwah yang perlu kita ketahui, yaitu:
1. Ukhuwah
Islamiyyah artinya
persaudaraan sesame umat Islam yangmeliputi seluruh Negara yang ada muslimnya.
Rasulullah bersabda:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كاَلْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
(رواه البخاري)
Artinya:
“Orang mukmin terhadap mukmin lainnya, tak ubahnya bagikan suatu bangunan
yang bagian-bagiannya (satu sama lainnya) kuat-menguatkan.” (HR. Bukhari)
2. Ukhuwah
Wataniyah artinya
persaudaraan sesama satu bangsa atau negara. Jadi, sesama satu negara kita
dalah saudara, baik sebagian masyarakat negar itu ada yang non muslim, mereka
juga termasuk saudara kita karena sama-sama satu bangsa (Indonesia).
3. Ukhuwah
Basyariyyah artinya
persaudaraan sesama manusia, yang meliputi seluruh negara dan semua agama yang
dipeluk setiap orang. Hal ini, karena kita semua sam-sama makhluk ciptaan
Allah, sehingga dapat tercipta kerukunan umat beragama yang akan menciptakan
kedamaian dan ketentraman.
Dalam hidup ini
kita tidak bisa hidup sendiri, kita saling membutuhkan satu sama lain. Islam
sangat mencela sifat mementingkan diri sendiri, sehingga dapat menanamkan ukhuwah
basyariyyah serta menuntun umatnya untuk memahami bahwa kehidupan ini bukan
hanya untuk dirinya sendiri.
C.
QALQALAH
Dalam
mempelajari ilmu tajwid, kita perlu mengenal yang namanya hukum qalqalah.
Qalqalah secara bahasa berarti gerak, getaran suara, memantul. Secara
istilah merupakan pantulan suara huruf sukun ketika diucapkan. Huruf qalqalah
ada 5 macam, yakni:
قَطْبُ جَدٍ apabila dikumpulkan ق ط ب ج د
Macam-macam qalqalah terbagi menjadi dua[4],
yaitu:
1. Qalqalah Kubra, dimana kata Kubra
berarti besar. Qalqalah kubra berlaku apabila huruf qalqalah yang mati bukan
pada asalnya. Huruf tersebut mati karena dihentikan atau diwaqafkan dan
berada pada akhir kata. Cara membacanya harus lebih mantap dengan memantulkan
suara dengan pantulan yang kuat.
Contoh:
ق: قُلْ اَعُوْذُبِرَبِّ الْفَلَقِ/ مِنْ شَرَّ مَا خَلَقَ
ط: بِكُلِّ شَىْءٍ مُحِيْطٌ / فَيَئُو سٌ قَنُو
طٌ
ب: ذَاتَ لَهَبٍ /
وَامْرَأَتُهُ حَمَّا لَةَ الْحَطَبِ
ج: وَمَالَهَا مِن فُرُوجٍ / مِنْ كُلِّ
زَوجٍ بَهِيْجٍ
د: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ / اللَّهُ الصَّمَدُ
2. Qalqalah Sughra artinya kecil. Qalqalah
sughra terjadi apabila huruf qalqalah itu mati (sukun) pada kata aslanya
terletak d itengah-tengah kata. Cara membacanya dengan pantulan tidak terlalu
kuat.
Contohnya :
يَقْطَعُوْنَ – يَطْمَعُوْنَ – يَبْغُوْنَ – يَجْعَلُوْنَ –
يَدْعُوْنَ
BAB III
PENUTUP
A. Kesmipulan
1. Shalat fardhu
yang dikerjakan secara berjama’ah akan mendapat ganjaran pahala sebanyak 27
derajat, maka dari itu shalat fardhu yang dikerjakan secara berjam’ah lebih
utama dibandingkan dengan shalat fardhu yang dikerjakan secara munfarid. Shalat
berjam’ah merupakan shalat yang
dikerjakan secara bersama-sama, salah seorang menjadi imam shalat dan lainnya
menjadi makmum. Selain itu, shalat berjama’ah hukumnya sunnah mu’akad, dimana
shalat berjam’ah ini sangat dianjurkan. “Dari Ibnu Umar r.a. bahwasanya Rasulullah
SAW bersabda: ‘Shalat berjama’ah itu lebih utama daripada shalat sendiri dengan
dua puluh tujuh derajat.’” (HR. Mutafaq ‘Alaih).
2. Dalam Islam dianjurkan untuk saling menyapa
saudaranya dan melarang keras dalam hal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga
hari. Apabila terjadi hal demikian, maka baiknya segera saling memaafkan. “Dari
Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Seorang muslim adalah
saudara bagi sesame muslim, karena itu jangalah menganiaya, jangan
membiarkannya dianiaya, dan jangan menghinanya.’” (HR. Muslim).
3.
Qalqalah merupakan pantulan suara huruf sukun ketika
diucapkan, dan berlaku keti8ka qalqalah itu mati atau mati karena waqaf.
Qalqalah terbagi menjadi dua, qalqalah kubra dan qalqalah sughra, kubra berarti
besar dan sughra berarti kecil.
Komentar
Posting Komentar