KONSEPSI AQIDAH

KONSEPSI AQIDAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi pelajaran mata kuliah Akidah Akhlak
Dosen Pengampu: Marlan, M.Pd.I


Disusun Oleh:
1. Amirothul  Maulidyana (16150258)
2. Rusmini (16150265)



JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
TAHUN 2017


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam turun dengan membawa dua aspek ajaran, yaitu Aqidah dan Syari’ah. Aspek aqidah  merupakan ajaran yang mengatur sistem kepercayaan, yakni mengungkapkan berbagai kehidupan ghaib yang harus dipercayai setiap mukmin dan tidak bisa dianalisis secara nalar. 
Aspek aqidah berperan sebagai landasan serta motivasi dari semua perbuatan lahir, baik perbuatan hukum maupun akhlak. Sementara segala perbuatan tersebut merupakan rangkaian amaliyah yang akan diperhitungkan pahalanya kelak di hari perhitungan. Maka, pendidikan dan pembinaan serta pengajaran dalam aspek aqidah terutama merupakan bagian terpenting dalam proses pendidikan anak-anak muslim, karena tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang sangat tergantung pada hasil pembelajarannya dalam bidang aqidah terutama. Oleh karena itu, kami akan memaparkan secara jelas dan singkat mengenai Konsepsi Aqidah di dalam makalah kami ini. Kami harap semoga makalah ini dapat memberikan banyak manfaat. Kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca sangat kami perlukan dalam perbaikan makalah kami selanjutnya. 
B. Rumusan Masalah 
1. Jelaskan secara komprehensif mengenai Konsepsi Aqidah?
2. Apa saja dasar-dasar dan karakteristik dari Aqidah Islam?
3. Apa tujuan dari Aqidah Islam dan manfaat mempelajari mata kuliah Aqidah?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui secara jelas mengenai pengertian, ruang lingkup, objek kajian, metode dari Aqidah Islam.
2. Untuk mengetahui apa saja dasar-dasar dan karakteristik dari Aqidah Islam.
3. Untuk mengetahui dan memahami tujuan aqidah dan manfaat dari mempelajari mata kuliah aqidah.



BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEPSI AQIDAH (Pengertian, Ruang Lingkup, Objek Kajian, Metode)
1. Pengertian Aqidah
Secara bahasa kata “aqidah’ diambil dari kata dasar “al-aqdu” yaitu “ar-rabth” (ikatan) lawan katanya adalah al-hallu (penguraian, pelepasan). . Kata aqidah yang kini sudah menjadi bagian dari kosa kata bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab yang bermakna “yang dipercayai oleh hati” dan seakar dengan kata “al-aqdu” yang bermakna penyatuan dari semua ujung benda. Digunakan kata aqidah untuk mengungkapkan makna kepercayaan tersebut adalah karena kepercayaan merupakan pangkal dan sekaligus merupakan tujuan dari segala perbuatan mukallaf.
Aqidah artinya ketetapan yang tida ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan ditusnya para rasul. Jadi, dapat disimpulkan  apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah, baik itu benar ataupun salah.
Secara istilah aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang kokoh dan teguh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Aqidah islamiyah adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta’ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukan yang bulat kepada Allah baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.
Mahmud Syaltout , mendifinisikan bahwa Islam adalah suatu sistem kepercayaan dal Islam, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apatanpa ada keraguan sedikitpun dan tanpa ada unsur yang dapat mengganggu kebersihan keyakinan itu. Allah berfirman:
يآيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْآ امَنُوْآ امِنُوْا بِاللَّهِ وَرَسُوْلِه وَاْلكِتبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلى رَسُوْلِه (انساء: ١۳٦)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepad akitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya...” (Qs. an-Nisa’: 136).
2. Ruang Lingkup Aqidah
Ruang lingkup pembahasan aqidah mengikuti sistematika rukun iman, yaitu : Rukun iman ada 6,
a. Iman kepada Allah SWT
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah, membenarkan dengan yakin keesaan-Nya, baik dlam perbuatan-Nya menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerima ibadah segenap makhluk-Nya.
b. Iman kepada Malaikat
Mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai malaikat yng tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
c. Iman kepada kitab-kitab suci
Mengimani sebagaiman yang diterangkan oleh Al-Qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi.
d. Iman kepada Rasul
Perbedaan antara nabi dan rasul terletak pada tugas utama. Para nabi menerima tuntunan berupa wahyu akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia. Sedangkna rasul adalah utusan Allah yang berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia.
e. Iman kepada hari akhir
Keyakinan ini sangat penting dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya, sebab tanpa mempercayai hari akhir sama halnya dengan orang yang tidak mempercayai agama Islam, itu merupakan hari yang tidak diragukan lagi. Hari akhir adalah hari pembalasan yang pada hari itu Allah  menghitung amal perbuatan setiap orang yang sudah dibebani tanggungjawab dan memberikan putusan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatan selama di dunia.
f. Iman kepada Qada dan Qadar
Dalam menciptakan sesuatu, Allah selalu berbuat menurut sunnahnya yaitu  hukum sebab akibat. Sunnahnya ini adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khususyang sangat jarang terjadi. Suunah Allah ini mencakup dalam ciptaan-Nya, baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani. Makna Qada dan Qadar adalah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat, yang ditetapkan olehnya sendiri.
Ruang lingkup pembahasan aqidah menurut Hasan Albana adalah :
a. Illahiyat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan Allah  seperti nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, dll.
b. Nubuwat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mukjizat, karomah, dll.
c. Ruhaniyat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang bersifat ruhani dan berhubungan denagn alam metafisik seperti malaikat, syaitan, jin, ruh, dll.
d. Sam’iyyat, yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya dapat diketahui melalui pendengaran berupa dalil naqli dari Al-Qur’an dan assunah , seperti alam barzah, surga, neraka, dll
3. Objek Kajian Aqidah Islam
Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu, sesuai konsep ahlussunnah wal jama’ah meliputi ; Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita yang telah lalu dan yang akan datang, dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan.
4. Metode peningkatan kualitas Aqidah
Ada beberapa metode yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas aqidah seseorang, yaitu;
a. Metode doktrin
Adalah metode peningkatan kualitas aqidah melalui pemahaman niai-nilai dasar yang bersumber dari Al-Qur-an dan Hadits yang harus diyakini kebenarannya, yang merupakan doktrin dalam agama Islam. Metode doktrin dilakukan dengan cara mengkaji ayat-ayat qauliyah (Al-Qur’an dan hadits) sebagai pedoman dasar, untuk diyakini dan dipahami kebenarannya. Metode doktrin ini juga disebut metode deduksi yakni mengkaji ayat-ayat yang berisi konsep umum kemudian diuraikan menjadi bagian-bagian dan contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat dopahami dan diyakini, dan terjadi  proses internalisasi.
b. Metode Hikmah
Hikmah berarti kebijaksanaan, metode hikmah berarti metode peningkatan kualitas aqidah melalui teladan dari Rasulullah, para sahabat dan orang tertentu yang dimiliki kebijaksanaan. Rasulullah adalah tauladan utama bagi kehidupan umat Islam dengan kejernihan hati dan ketajaman pikiran, maka setiap sisi kehidupan beliau penuh dengan hikmah dan nilai-nilai kebijaksanaan. Ucapan dan tindakan beliau menunjukan perbuatan aqidah yang luar biasa, yang kemudian tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengkaji sejarah kehidupan rasulullah, akan menambah kekuatan iman seseorang.
c. Metode kosmologi
Kosmologi adalah cabang astronomi yang menyelidiki asal –usull hubungan ruang dan waktu di alam semesta. Metode kosmologi adalah peningkatan kualitas aidah melalui kajian-kajian terhadap penciptaan alam semesta dan segala isinya. Alam semesta merupakan ayat-ayat Allah yang tersirat (ayat-ayat kauniyah). Penciptaan alam dilakukan dengan proses yang luar biasa yang dapat dikaji dengan menggunakan akal pikiran manusia atau dalil aqliyah. Melalui kajian ayat penciptaan alam dapat menambah keimanan seseorang.
d. Metode ilmiah
Adalah metode peningkatan kualitas aqidah melalui langkah-langkah ilmiah yang dapat dibuktikan secara empiris. hal ini dapat dilakukan melalui penelitian, eksperimen atau kajian-kajian ilmiah yang ditempuh melalui langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.

B. DASAR-DASAR DAN KARAKTERISTIK AQIDAH ISLAM
1. Dasar-dasar Aqidah Islam
Sumber ajaran aqidah Islam itu ada dua yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah . Dan sebagian ulama’ ada yang menambahkan ijma’ sebagai sumber ajaran ketiga
a. Al-Qur’an: Merupakan kalam Allah yang diturunkan dalam bahasa Arab, kepada nabi Muhammad sebagai rasul-Nya, melalui malaikat Jibril agar menjadi hujjah bagi kerasulannya serta pedoman hidup bagi umat manusia dan membacanya bernilai ibadah. Sebagai sumber ajaran aqidah, al-Qur’an mengungkapkan berbagai informasi tentang kehidupan ghaib yang tidak mungkin diketahui oleh manusia tanpa segala informasi dari Allah. Di dalam al-Qur’an ini mengandung pesan agar mereka meyakininya secara baik sehingga menjadi landasan serta sumber motivasi dalam melakukan setia perbuatan. 
b. As-Sunnah: Merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah baik merupakan perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya. Sebagaimana dalam firman Allah,
وَمَآ اتكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا (الحشر: ٧)
“Ambillah apa-apa yang disampaikan Rasulullah kepadamu dan tinggalkanlah apa-apa yang dilarangnya.” (Qs. al-Hasyr: 7).
Fungsi as-Sunnah terhadap al-Qur’an adalah, 
1) Sebagai penjelas terhadap segala pernyataan ayat al-Qur’an yang berbentuk mujmal,
2) Sebagai penegas terhadap berbagai pernyataan ayat al-Qur’an yang perlu memperoleh penegasan,
3) Menetapkan sesuatu yang belum ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an.

c. Ijma’: Adalah kesepakatan para ulama’ pada suatu masa tertentu setelah Rasulullah wafat tentang suatu masala tertentu. Ijma’ sebagai salah satu sumber ajaran disandarkan pada hadits Nabi SAW yang berbunyi: 
“Dari Anas bin Malik r.a, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, umatku tidak akan melakukan suatu kesepakatan untuk suatu kesesatan.” (HR. Ibnu Majah).
2. Karakteristik Aqidah Islam
Aqidah Islam adalah aqidah rabbani (berasal dari Allah) yang bersih dari pengaruh penyimpangan dan subyektifitas manusia. Aqidah Islam memiliki karakteristik berikut ini :
a. Al Wudhu wa al Basathah (jelas dan ringan) tidak ada kerancuan di dalamnya.
b. Sejalan dengan fitrah manusia, tidak akan pernah bertentangan antara aqidah salimah (lurus) dan fitrah manusia. 
c. Prinsip-prinsip aqidah yang baku, tidak ada penambahan dan perubahan dari siapapun.
d. Dibangun di atas bukti dan dalil, tidak cukup hanya dengan doktrin dan pemaksaan seperti yang ada pada konsep-konsep aqidah lainnya.
e. Al-Wasthiyyah (moderat) tidak berlebihan dalam menetapkan keesaan maupun sifat Allah seperti yang terjadi pada pemikiran lain yang menyebabkan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya.

C. TUJUAN AQIDAH ISLAM DAN MANFAAT MEMPELAJARI MATA KULIAH AQIDAH
1. Tujuan Aqidah Islam
Aqidah Islam mempunyai banyak tujuan yang harus dipegang teguh, yakni :
a) Untuk mengikhlaskan niat dan ibadah diperuntukkan satu-satunya hanya kepada Allah pencipta seluruh alam semesta yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
b) Mebebaskan akal dan pikiran dari kekacauan yang timbul dari kosongnya hati dari aqidah.
c) Membuat ketenangan jiwa dan pikiran.
d) Meluruskan perbuatan dari penyelewengan dalam beribadah kepada Allah dan bermuamalah dengan orang lain.
e) Bersungguh-sungguh dalam segala sesuatu.
f) Mencintai umat yang kuat, mengerahkan segalanya untuk menegakkan agama.
g) Meraih kebahagiaan dunia akhirat dengan memperbaiki individu maupun kelompok serta meraih pahala dan kemuliaan.
2. Manfaat Mempelajari Mata Kuliah Aqidah Islam
a) Membentuk kepribadian yang baik.
b) Memberi kekuatan pada jiwa.
c) Menjauhkan dari sikap ubudiyah.
d) Memberi rasa aman, tentram dan menjauhkan dari sikap rasa cemas.
e) Akan mempererat tali persaudaraan antara sesama manusia.
f) Mendorong manusia agar melakukan ibadah dengan ikhlas.
g) Membentuk kepribadian seseorang agar menjadi lebih baik.
h) Tidak mudah terpengaruh oleh gemerlap dunia yang dapat menyesatkan hidup manusia.
i) Aqidah dapat menghilangkan sikap  syirik yang menyekutukan Allah SWT.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. a. Aqidah islamiyah adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta’ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukan yang bulat kepada Allah baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.
b. Ruang lingkup pembahasan aqidah mengikuti sistematika rukun iman, rukun iman ada 6; Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab-Nya, Rasul, Hari Akhir, Qada’ Qadar.
c. Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu, sesuai konsep ahlussunnah wal jama’ah meliputi; Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita yang telah lalu dan yang akan datang, dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan.
d. Ada beberapa metode yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas aqidah seseorang, yaitu; metode doktrin, hikmah, kosmologi dan ilmiah.
2. a. Sumber ajaran aqidah Islam itu ada dua yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan sebagian ulama’ ada yang menambahkan ijma’ sebagai sumber ajaran ketiga.
b. Aqidah Islam memiliki karakteristik berikut ini: Al Wudhu wa al Basathah (jelas dan ringan), Sejalan dengan fitrah manusia, Prinsip-prinsip aqidah yang baku, Dibangun di atas bukti dan dalil, dan Al-Wasthiyyah (moderat) tidak berlebihan dalam menetapkan keesaan maupun sifat Allah seperti yang terjadi pada pemikiran lain yang menyebabkan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya.
3. a. Tujuan Aqidah Islam: Untuk mengikhlaskan niat dan ibadah diperuntukkan satu-satunya hanya kepada Allah pencipta seluruh alam semesta yang tidak ada sekutu bagi-Nya, Mebebaskan akal dan pikiran dari kekacauan yang timbul dari kosongnya hati dari aqidah, Membuat ketenangan jiwa dan pikiran.
b. Manfaat Mempelajari Mata Kuliah Aqidah Islam; Membentuk kepribadian yang baik, Memberi kekuatan pada jiwa dan Menjauhkan dari sikap ubudiyah.


DAFTAR PUSTAKA
DEPARTEMEN AGAMA RI.  AQIDAH AKHLAK KELAS 1 MA. (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam). 2002.
KEMENTERIAN AGAMA RI. AKIDAH AKHLAQ Kelas VII. (Jakarta: Katalog Dalam Terbitan). 2014.

Sumber Internet:
Https://aa-bunda.blogspot.com/2009/09/aa-klas-x.html, “Ruang Lingkup Aqidah”, diakses pada tanggal 25 September 2017. 
Https://karyatulisilmiah.com/makalah-aqidah-makna-dan-ruang-lingkup-pengertian-ruang-lingkup-tujuan-dan-manfaat-aqidah/, “Makna dan Ruang Lingkup Tujuan dan Manfaat Aqidah”,  diakses pada tanggal 25 September 2017.
Https://ke-islam.blogspot.co.id/2015/08/objek-kajian-ilmu-aqidah.html, “Objek Kajian Ilmu Aqidah”, diakses  pada tanggal 26 September 2017.
Https://wikimedya.blogspot.com/2009/11/karakteristik-aqidah-Islam.html, “Karakteristik Aqidah Islam”, diakses pada tanggal 27 September 2017.
Https://rramdan30.blogspot.com/2012/12/tujuan-akidah-islam.html, “Tujuan Akidah Islam”, diakses pada tanggal 28 September 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP Bahasa Indonesia MI/SD

MAKALAH PENGEMBANGAN PKn MI/SD

Pemetaan KD ke Indikator dalam Pembelajaran Tematik